Kebijakan Privasi

Politeknik Kesehetan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Bengkulu, melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Poltekkes Bengkulu, berkomitmen untuk melindungi kerahasiaan identitas dan informasi pribadi Anda sebagai pelapor gratifikasi. Kebijakan privasi ini menjamin bahwa setiap data yang Anda sampaikan melalui sistem laporan terpadu akan diperlakukan secara rahasia dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. Perlindungan ini mencakup keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda Anda terkait dengan laporan gratifikasi yang disampaikan. UPG berhak meminta data dan informasi kepada unit kerja tertentu, Pegawai Kementerian Kesehatan, dan Penyelenggara Negara terkait pemantauan program pengendalian Gratifikasi, namun hal ini tidak akan membahayakan kerahasiaan data pelapor. Dengan adanya kebijakan privasi ini, Anda dapat melaporkan dugaan gratifikasi dengan aman dan tanpa rasa khawatir.